Tegal - Untuk menekan pelanggaran lalu lintas dan pelanggaran administrasi, Kodim 0712/Tegal dipimpin langsung oleh Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Charlie C.L.Sondakh, S.E., melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan anggota Kodim 0712/Tegal, bertempat di Lapangan Apel Makodim Tegal. Jumat (17/02/2023).
Dandim 0712/Tegal dibantu oleh Provost Satuan dan Staf Intelijen dalam melakukan pemeriksaan kendaraan anggota Kodim 0712/Tegal yang didampingi oleh Kasdim 0712/Tegal Mayor Cba Eko Budi Sardjono.
Dandim 0712/Tegal mengatakan, pemeriksaan kendaraan dinas dan pribadi ini dilakukan secara rutin dalam rangka meminimalisir terjadinya pelanggaran administrasi dan kecelakaan yang melibatkan anggota, ucap Dandim.
"Dalam pemeriksaan kelengkapan kendaraan meliputi, STNK, SIM (SIM militer maupun SIM Umum), KTA (Kartu Tanda Anggota) serta kelengkapan kendaraan lainnya seperti helm standar, kondisi lampu, kaca spion dan kondisi ban kendaraan, tidak lupa menghimbau agar anggota Kodim selalu menjaga dan merawat kebersihan kendaraan dinas tersebut", tegas Dandim.
Baca juga:
Gubernur Akmil Meninjau Satlat Macan
|
Selain pemeriksaan kendaraan dinas, Dandim juga memeriksa Alat Komunikasi Inventaris (HT Milltrac) yang di inventariskan kepada para Perwira di jajaran Kodim 0712/Tegal. (pendimtegal)